Diskominfotik KBB Tekankan Etika dan Aturan Bermedia Sosial bagi ASN

BANDUNG BARAT — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menggunakan media sosial secara bijak, profesional dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut disampaikan melalui materi edukasi “Etika dan Aturan Bermedia Sosial bagi ASN” sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran ASN dalam menjaga integritas, profesionalitas serta citra positif instansi pemerintah di ruang digital.

Diskominfotik KBB menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan publik. Karena itu, setiap aktivitas di media sosial, baik unggahan, komentar maupun penyebaran informasi, harus mempertimbangkan etika serta ketentuan yang berlaku.

ASN diingatkan untuk menjaga nama baik instansi, tidak membocorkan informasi atau dokumen kedinasan yang bersifat rahasia, tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi, serta tidak menggunakan atribut maupun fasilitas instansi untuk kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan salah persepsi.
Selain itu, ASN diharapkan tidak melakukan aktivitas media sosial pada jam kerja apabila hal tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat juga mendorong ASN agar menjadikan media sosial sebagai ruang komunikasi yang positif, informatif dan edukatif, bukan sebagai sarana yang dapat menimbulkan konflik maupun merugikan institusi.
Melalui penerapan etika bermedia sosial, ASN diharapkan mampu menunjukkan sikap profesional, bijak, bertanggung jawab, menjaga kerahasiaan informasi serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Pesan sederhananya, ASN boleh aktif di media sosial, tetapi tanggung jawab sebagai pelayan publik tidak boleh ikut berhenti ketika jari mulai berselancar di dunia digital.

Reporter:Tim Redaksi Kabiro Bandung Barat 

Published

Fri, 21-Aug-2026, 09:11

Written by

Pokirnews

Categories

Share this article

Tags

Keep Reading

Related Updates

View All Updates